บทความวิจัยพ.ศ. 2562Respons Konstitusional Larangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Pengurus Partai Politik พ.ศ. 2562 ติดต่อนักวิจัยแชร์ บันทึกเข้าสู่ระบบเพื่อบันทึกคำสำคัญConstitutional CourtMahkamah KonstitusiPolitical PartyPartai PolitikCalon Anggota DPDConstitutional ResponseGeneral Election CommissionKomisi Pemilihan UmumRegional Representative Council CandidatesRespon Konstitusional.งานวิจัยในหัวข้อใกล้เคียงLegalitas Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam Menyelenggarakan Pilkada พ.ศ. 2560Pembatasan Hak bagi Mantan Terpidana Korupsi Menjadi Calon Kepala Daerah พ.ศ. 2563Kedudukan dan Pengujian Konstitusionalitas Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-undangan พ.ศ. 2561Purifikasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 30/PUU-XVI/2018 พ.ศ. 2563